Di tengah permukiman masyarakat Kapalo Koto, Jorong Tiagan, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, berdiri sebuah rumah adat Minangkabau yang menyimpan perjalanan panjang sejarah.
Solok, BaNagari.id | Rumah gadang berarsitektur Labuah Gajah tersebut disebut telah berdiri sejak 1872. Namun, setelah lebih dari satu abad melewati berbagai zaman, kondisi bangunan kini semakin memprihatinkan. Sejumlah bagian kayu tampak mengalami pelapukan, sementara atap dan struktur bangunan juga membutuhkan perhatian serius.
Bukan sekadar bangunan tua, rumah gadang tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah Aman Datuk Majoindo, sastrawan Indonesia yang dikenal sebagai penulis novel Si Doel Anak Betawi. Aman Datuk Majoindo disebut lahir di rumah tersebut pada 1896.
Di balik dinding kayu yang mulai dimakan usia, tersimpan pula cerita mengenai perjalanan pendidikan agama, adat, hingga perjuangan masyarakat Minangkabau pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
Pada masa lalu, rumah tersebut juga difungsikan sebagai surau. Di tempat inilah Aman Datuk Majoindo disebut pernah belajar mengaji dan menimba ilmu agama. Rumah itu juga menjadi salah satu tempat berkembangnya gagasan dan gerakan masyarakat setempat.
Pada 1939, dua saudara Aman Datuk Majoindo, yakni Taher Datuk Pangulu Bonsu dan Saidin Datuk Kayo, disebut aktif dalam perjuangan membebaskan para ninik mamak dan pucuak suku yang ditangkap serta dipenjarakan Belanda di Alahan Panjang.
Perjuangan tersebut berkaitan dengan upaya mempertahankan tanah ulayat Onderstrik Soepayang, yang pada masa itu mencakup wilayah Kapalo Koto di Koto Anau serta Ikua Koto Kabun Koto Baru Mundam, yang kini berada dalam wilayah Kabupaten Solok dan Sawahlunto Sijunjung.
Dari Rumah Sejarah Menjadi Ruang Belajar
Upaya mempertahankan fungsi rumah tersebut tidak berhenti pada nilai sejarahnya. Sejak 2010, pihak keluarga bersama masyarakat setempat memanfaatkannya sebagai tempat belajar-mengajar serta ruang berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat.
Rumah gadang itu juga menjadi markas Sanggar Kesenian Pidato Adat (RGLG). Keberadaan sanggar membuat rumah tersebut tetap memiliki aktivitas dan menjadi ruang berkumpul bagi anak nagari untuk mempelajari serta mengembangkan kemampuan seni dan adat.
Di tempat itu pula berbagai gagasan dan aktivitas masyarakat bertemu, menjadikan rumah gadang bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga bagian dari kehidupan masyarakat hingga hari ini.
Sayangnya, keberlangsungan fungsi tersebut kini berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih mendasar, kondisi fisik bangunan. Tanpa perbaikan dan revitalisasi, rumah gadang yang telah bertahan selama lebih dari 150 tahun tersebut dikhawatirkan tidak mampu bertahan lebih lama.
Keluarga Pernah Berupaya Renovasi
Cucu Aman Datuk Majoindo, Ilham Dt. Kayo, mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah memiliki keinginan untuk memperbaiki bangunan secara mandiri. Namun, rencana tersebut tidak dapat berjalan maksimal karena kebutuhan biaya renovasi rumah gadang cukup besar.
Kondisi bangunan yang telah berusia lebih dari satu abad membuat perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada bagian tertentu. Struktur dan elemen bangunan membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh agar karakter serta nilai sejarahnya tetap terjaga.
“Kami atas nama sipangka berharap kepada pemerintah untuk berikan perhatian serius agar saksi sejarah ini tidak hilang dimakan masa,” ujar Ilham Dt. Kayo, kepada BaNagari.id, Sabtu (12/09/2026).
Harapan tersebut kini diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar rumah gadang tersebut mendapat perhatian nyata. Bagi keluarga dan masyarakat setempat, persoalannya bukan semata memperbaiki sebuah bangunan tua.
Yang dipertaruhkan adalah jejak sejarah, kebudayaan dan ingatan kolektif masyarakat yang tersimpan di dalamnya. Rumah gadang tersebut menjadi saksi perjalanan sebuah keluarga, tempat pendidikan agama, ruang berkembangnya adat, sekaligus bagian dari cerita perjuangan masyarakat Minangkabau.
Jika kerusakan dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin bangunan tersebut akhirnya hanya dapat dikenang melalui foto dan cerita dari generasi sebelumnya. Karena itu, masyarakat dan pengelola sanggar berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat segera melakukan langkah penyelamatan, baik melalui kajian kondisi bangunan, pemeliharaan maupun program revitalisasi yang tetap mempertahankan keaslian arsitektur dan nilai sejarahnya. Sebab, ketika sebuah rumah gadang runtuh, yang hilang bukan hanya kayu, dinding dan atap. Bisa jadi, sebagian dari cerita sebuah nagari ikut terkubur bersamanya. (Jo)




