Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap WNA India berinisial A di Kota Solok terkait dugaan perdagangan emas ilegal. Polisi menyita 1,4 kilogram emas dan mendalami dugaan jaringan pengiriman emas ke Malaysia.
Ombudsman Sumbar mendalami dugaan pungutan Rp200 ribu per guru dalam kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026. Dana yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Ombudsman Sumbar mendalami dugaan pungutan Rp200 ribu per guru dalam kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026. Dana yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp2 miliar.