Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti beredarnya video yang diduga memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) tengah melakukan tindakan tidak pantas di sebuah ruangan.
Padang, BaNagari.id | Video tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu perhatian publik karena dalam salah satu rekaman terlihat pria dan perempuan mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat muda yang diduga merupakan seragam ASN.
Rekaman lainnya memperlihatkan keduanya dengan pakaian berbeda. Salah satu latar video juga disebut memperlihatkan ruangan yang terdapat foto Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan Pemprov Sumbar langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak yang diduga berada dalam video.
Dalam perkembangan terbaru, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.
Arry mengatakan, pejabat bersangkutan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Setelah proses klarifikasi awal dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat tersebut mengakui keberadaannya dalam rekaman dan disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” kata Arry dalam keterangannya.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar kemudian membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II sebagai atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Pembentukan tim pemeriksa tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Arry mengatakan tim akan memeriksa berbagai fakta dan keterangan yang diperlukan sebelum memberikan rekomendasi terkait persoalan tersebut.
“Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemprov Minta Publik Tidak Berspekulasi
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun etika ASN.
Namun, masyarakat juga diminta memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
Menurutnya, proses pemeriksaan akan dilakukan secara serius dan objektif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” tegas Arry.
Sebelumnya, video tersebut beredar luas melalui sejumlah akun media sosial pada 24 Agustus 2026. Informasi mengenai identitas perempuan yang terlihat dalam rekaman belum disampaikan secara resmi oleh Pemprov Sumbar.
Dengan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc, publik kini menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan fakta, kronologi, serta ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN dalam perkara tersebut. (Jo)




