23.3 C
Solok
Tuesday, September 22, 2026

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Solok Naik Rp156 Miliar, Belanja Tembus Rp1,35 Triliun

Struktur keuangan Pemerintah Kabupaten Solok mengalami perubahan cukup signifikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026.

Arosuka, BaNagari.id | Dalam Nota Penjelasan Bupati Solok yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (26/8/2026), pendapatan daerah direncanakan meningkat dari semula Rp1.147.553.070.468 menjadi Rp1.303.635.882.355. Artinya, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp156.082.811.887.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Bupati Solok diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yandra Boy, S.H., yang menyampaikan langsung Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Pendapatan Bertambah Rp156 Miliar
Dalam paparannya, Yandra Boy menjelaskan peningkatan pendapatan daerah terutama berasal dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144.673.227.000.

Selain itu, terdapat bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk penanggulangan bencana alam sebesar Rp900 juta.

Pendapatan juga bertambah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp46,591 juta, penambahan target lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp200 juta, serta penyesuaian pendapatan transfer antar daerah berupa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp10,262 miliar.

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan Kabupaten Solok dalam rancangan APBD Perubahan 2026 mencapai Rp1,303 triliun.

Belanja Naik Rp203,67 Miliar
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan.

Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.147.553.070.468 bertambah Rp203.679.097.753,68, sehingga menjadi Rp1.351.232.168.221,68.

Dengan demikian, total belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,351 triliun.

Pemerintah daerah menyatakan kebijakan belanja tetap diarahkan pada belanja yang produktif, efektif, efisien dan berbasis kinerja.

Sejumlah sektor disebut menjadi prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, perlindungan sosial, pelayanan publik serta pemulihan ekonomi daerah.

Muncul Defisit Rp47,59 Miliar
Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan menyebabkan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Solok 2026 mengalami defisit sebesar Rp47.596.285.866,68.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.

Dalam Nota Penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah, pembiayaan neto pada Perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp48.596.285.866,68.

Angka-angka tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan DPRD Kabupaten Solok bersama pemerintah daerah dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

DPRD Mulai Membahas Perubahan APBD
Penyampaian Nota Penjelasan tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026.

Dokumen Ranperda kemudian diserahkan Pemerintah Kabupaten Solok kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pj. Sekda Kabupaten Solok Masheri Yandra Boy menyampaikan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, saran, masukan dan koreksi DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan anggaran tersebut.

Rapat Paripurna yang telah diagendakan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 100.1.4.3/07/Bamus-DPRD/2026 tanggal 13 Juli 2026 itu kemudian ditutup oleh pimpinan rapat. (Jo)

âš 
Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

Topics

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.

Tiga Bulan Digembleng, 31 Pocil Polres Solok Siap Bawa Nama Solok di Lomba se-Sumbar

Sebanyak 31 Polisi Cilik binaan Satlantas Polres Solok siap tampil dalam lomba Polisi Cilik se-Sumatera Barat pada 16 September 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with