Sepuluh pejabat lolos seleksi administrasi Sekda Kabupaten Solok 2026. Para kandidat memiliki latar belakang pengawasan, perencanaan, infrastruktur, keuangan hingga pemerintahan.
Delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok menyampaikan pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026 dengan menyoroti PAD, serapan anggaran, TKD, SiLPA hingga pemulihan pascabencana.
Bupati Solok Jon Firman Pandu melantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Solok. Ia menekankan konsolidasi birokrasi, pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Solok resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2026. Cek syarat dan jadwal lengkapnya di sini.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemkab Solok setelah Perubahan KUA-PPAS 2026 disepakati dengan pendapatan Rp1,33 triliun dan belanja Rp1,35 triliun.
DPRD Kabupaten Solok mengesahkan pembentukan sembilan nagari baru menjadi Perda dan menyepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam dua rapat paripurna di Arosuka.