28 C
Solok
Wednesday, September 23, 2026

Residivis Tiga Kali Masuk Penjara Kembali Ditangkap, Curi HP di Ruang Tunggu ICU RSI Ibnu Sina

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali mengungkap kasus pencurian di Kota Padang. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (27) yang disebut merupakan residivis kasus pencurian.

Padang, BaNagari.id | MA diamankan karena diduga mencuri satu unit telepon genggam milik seorang korban yang berada di ruang tunggu Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan MA memiliki catatan kriminal dan telah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pencurian.

“Tersangka MA merupakan residivis dengan catatan tiga kali terlibat kasus pencurian. Kali ini kembali kita amankan atas tindak pidana pencurian di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina,” kata Kompol Muhammad Yasin, Jumat (21/8/2026).

Terungkap dari Jejak IMEI
Penangkapan MA dilakukan Tim Klewang yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, pada Rabu (19/8/2026) sore.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada Juli 2026. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku sekaligus menelusuri keberadaan telepon genggam milik korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang hendak menjual telepon genggam dengan merek dan nomor IMEI yang sesuai dengan perangkat milik korban.

Setelah mencocokkan identitas perangkat dan memastikan telepon genggam tersebut merupakan barang yang dilaporkan hilang, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan MA.

Tersangka Diamankan di Sekitar SPBU
Tim Klewang selanjutnya mengatur pertemuan dengan MA di sekitar SPBU Coco Rawang, Kota Padang. Dalam pertemuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap MA.

Saat dimintai keterangan, MA kemudian mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil telepon genggam milik korban yang berada di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Oppo A31 warna putih beserta satu buah kotaknya.

Kompol Muhammad Yasin mengatakan MA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan. Atas perkara tersebut, MA dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi selanjutnya masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses hukum terhadap tersangka dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa aksi pencurian dapat terjadi di berbagai lokasi, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan. Masyarakat diimbau tetap menjaga barang berharga dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di ruang publik. (Jo)

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Topics

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with