Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menampung berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar KPU Sumbar secara daring, Rabu (12/8/2026).
Padang, BaNagari.id | Forum menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki standar pelayanan pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, forum tersebut digelar untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait layanan publik yang diselenggarakan KPU.
“Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan KPU agar semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Dorong Pembaruan Sistem Cek Data Pemilih
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria menjelaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan ruang pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat.
Forum tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi sehingga berbagai persoalan, kebutuhan maupun kendala yang ditemukan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada penyelenggara.
Salah satu isu yang mengemuka dalam forum adalah perlunya peningkatan layanan pengecekan data pemilih secara daring.
Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif menyoroti layanan cekdptonline.kpu.go.id yang menurutnya masih memiliki sejumlah kendala dalam perkembangannya.
Ia mendorong agar sistem pengecekan data pemilih tersebut diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih baik.
“Harapannya cekdptonline.kpu.go.id melakukan update sistem per triwulannya. Setiap triwulan perlu dilakukan update sistem,” ujarnya.
Data Pemilih Perlu Mengikuti Perubahan Domisili
Selain persoalan sistem daring, pembaruan data akibat perpindahan penduduk juga menjadi perhatian peserta forum.
Perwakilan Partai Demokrat, Roni, menilai data pemilih harus terus diperbarui mengikuti perubahan data kependudukan masyarakat.
Menurutnya, integrasi antara sistem KPU dengan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akurasi data pemilih.
Sementara itu, perwakilan Partai Golkar menyoroti masih adanya persoalan ketidaksesuaian dokumen kependudukan dengan domisili masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya wilayah Sipora, yang menurutnya masih terdapat masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong masyarakat mengurus administrasi pindah domisili. Sama-sama mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi pindah domisili,” katanya.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Forum Konsultasi Publik KPU Sumbar tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bawaslu Sumbar, Dinas Dukcapil Sumbar, Ombudsman Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Imigrasi Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, partai politik, LSM, BEM hingga media massa.
Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi KPU Sumbar dalam meningkatkan layanan pemutakhiran data pemilih.
KPU Sumbar berharap keterlibatan aktif berbagai pihak dalam forum tersebut dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin transparan, responsif dan berkualitas, sekaligus membantu menjaga akurasi data pemilih di Sumatera Barat. (Jo)




