Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok diarahkan salah satunya untuk peningkatan ruas Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh dengan pagu mencapai Rp2.041.419.000.
Kab. Solok, BaNagari.id | Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Solok mencatat paket tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok, dengan Kode RUP 65556502.
Paket dengan nama “Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit” itu memiliki uraian pekerjaan DBH Sawit: Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh.
Dalam spesifikasi yang tercantum pada RUP, pekerjaan tersebut merupakan peningkatan jalan kabupaten menggunakan hotmix dengan lebar 3 meter Wilayah II.
Paket tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 dan menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.
Berdasarkan data RUP, paket diumumkan pada 13 Februari 2026, sementara jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2026.
Adapun rencana pemanfaatan barang/jasa tercatat mulai September 2026 hingga Desember 2026.
Anggaran Lebih dari Rp2 Miliar
Dengan pagu sebesar Rp2.041.419.000, paket peningkatan Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh menjadi salah satu pekerjaan yang menarik untuk dicermati dalam penggunaan DBH Sawit Kabupaten Solok.
Namun, angka pagu saja belum cukup untuk menggambarkan bentuk pekerjaan yang akan diterima masyarakat.
Pertanyaan berikutnya adalah berapa panjang ruas jalan yang akan ditingkatkan, berapa ketebalan hotmix yang digunakan, bagaimana kondisi awal jalan, serta berapa nilai akhir setelah proses E-Purchasing dilakukan?
Hal tersebut penting karena spesifikasi yang tercantum dalam RUP baru menyebut peningkatan jalan kabupaten dengan hotmix selebar 3 meter, sementara rincian volume dan spesifikasi teknis pekerjaan perlu dilihat melalui dokumen pengadaan dan kontrak.
Selain paket pekerjaan fisik tersebut, data pengadaan Kabupaten Solok juga menunjukkan adanya paket jasa konsultansi pengawasan kegiatan DBH Sawit Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh.
Paket konsultansi tersebut memiliki pagu Rp40.950.000, dengan HPS Rp40.845.669. Dalam hasil pengadaan yang tersedia, CV Mitra Zela Konsultan tercatat sebagai pemenang dengan hasil negosiasi sebesar Rp40.568.169.
Dengan demikian, terdapat dua komponen yang perlu dilihat secara bersamaan, yakni pekerjaan fisik jalan senilai lebih dari Rp2 miliar dan jasa konsultansi pengawasan untuk kegiatan DBH Sawit pada ruas yang sama.
BaNagari.id memandang penggunaan anggaran DBH Sawit tersebut penting untuk diketahui publik, terutama masyarakat yang berkepentingan langsung dengan kondisi Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh.
Penelusuran selanjutnya akan diarahkan pada dokumen yang lebih rinci, termasuk dokumen pemilihan, penyedia pekerjaan, nilai transaksi E-Purchasing, kontrak atau surat pesanan, RAB/BoQ, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, masa pelaksanaan hingga progres pekerjaan di lapangan.
Selain itu, kondisi ruas jalan sebelum pekerjaan dimulai juga menjadi bagian penting untuk didokumentasikan sebagai pembanding setelah pekerjaan selesai.
Dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar, publik tentu berhak mengetahui berapa panjang jalan yang dibangun atau ditingkatkan, bagaimana spesifikasinya, siapa pelaksananya, kapan pekerjaan dimulai, serta seperti apa hasil akhirnya.
BaNagari.id akan melanjutkan penelusuran penggunaan DBH Sawit Kabupaten Solok berdasarkan dokumen pengadaan dan fakta lapangan. (Jo)




