Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 menunjukkan tingkat penyerapan yang berbeda pada sejumlah pos belanja.
Kabupaten Solok, BaNagari.id | Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja modal, yang hingga periode pencatatan Agustus 2026 baru terealisasi sekitar Rp9,07 miliar dari pagu Rp112,49 miliar, atau sekitar 8,06 persen.
Angka tersebut menjadi salah satu komponen dengan tingkat realisasi terendah dibandingkan sejumlah pos belanja lainnya dalam data APBD Kabupaten Solok yang tersedia.
Sebagai perbandingan, belanja pegawai telah terealisasi sekitar Rp406,49 miliar dari pagu Rp668,40 miliar, atau mencapai 60,82 persen.
Sementara itu, secara keseluruhan belanja daerah Kabupaten Solok tercatat sebesar Rp1,299 triliun dengan realisasi sekitar Rp604,32 miliar atau 46,51 persen.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar sekitar Rp1,293 triliun. Hingga periode pencatatan tersebut, realisasinya mencapai sekitar Rp723,54 miliar atau 55,95 persen.
Belanja Modal Rp112,49 Miliar
Belanja modal merupakan salah satu pos penting dalam APBD karena berkaitan dengan pengeluaran pemerintah untuk pengadaan atau pembangunan aset yang manfaatnya dapat digunakan dalam jangka waktu lebih dari satu periode anggaran.
Dengan pagu mencapai Rp112,49 miliar, realisasi sebesar Rp9,07 miliar berarti masih terdapat sekitar Rp103,43 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi pada periode tersebut.
Namun, rendahnya persentase realisasi tersebut belum dapat diartikan sebagai adanya penyimpangan atau pelanggaran.
Diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap rincian anggaran untuk mengetahui program dan kegiatan apa saja yang masuk dalam belanja modal tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan serta status pengadaannya.
Perlu Dilihat dari Rincian Program dan Kegiatan
Data makro APBD belum cukup untuk menjelaskan penyebab rendahnya realisasi belanja modal.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, perlu dilakukan pencocokan antara data APBD dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran, antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP), dokumen kontrak, serta perkembangan pekerjaan di lapangan.
Dari penelusuran tersebut nantinya dapat diketahui apakah paket-paket belanja modal masih berada dalam tahap perencanaan atau proses pengadaan, sudah memasuki tahap kontrak, sedang dikerjakan, atau mengalami keterlambatan.
Hal tersebut penting karena angka realisasi anggaran pada suatu periode tidak selalu menggambarkan keseluruhan perkembangan fisik sebuah kegiatan.
Penelusuran Akan Dilanjutkan
BaNagari.id akan melanjutkan penelusuran terhadap struktur belanja modal Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026, terutama terhadap program dan paket pekerjaan dengan nilai anggaran yang signifikan.
Penelusuran akan diarahkan pada pertanyaan sederhana namun penting, anggaran belanja modal sebesar Rp112,49 miliar tersebut dialokasikan untuk apa saja dan sejauh mana pelaksanaannya?
Data tersebut akan dibandingkan dengan dokumen pengadaan dan informasi pelaksanaan pekerjaan agar publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penggunaan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026.
BaNagari.id akan menyajikan perkembangan penelusuran berdasarkan dokumen dan informasi yang dapat diverifikasi. (Jo)




