DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (21/09/2026).
Arosuka, BaNagari.id | Rapat paripurna mengagendakan penyampaian usulan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD sekaligus persetujuan dan penetapan Pansus. Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Pansus Optimalisasi PAD pada 11 September 2026. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui penetapan jadwal pembahasan dalam rapat paripurna.
Usulan pembentukan Pansus disampaikan juru bicara Hafni Hafiz, A.Md., yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok. Dalam penyampaiannya, Hafni memaparkan latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, target hasil, langkah kerja serta rekomendasi yang diharapkan dari pembentukan Pansus.
Pembentukan Pansus tersebut juga memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2), sebagaimana menjadi salah satu landasan pembentukan panitia khusus.

Hafni Soroti Potensi PAD dan Sistem Manual
Hafni Hafiz menyampaikan bahwa PAD merupakan salah satu sektor penting yang perlu terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Solok.
Menurutnya, potensi PAD yang ada masih perlu digali dan dikelola secara maksimal. Upaya tersebut, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan kerja keras, tetapi juga membutuhkan strategi yang kuat, inovatif dan sistem pengelolaan yang terukur.
Hafni juga menyoroti adanya indikasi kebocoran pendapatan daerah yang menurutnya perlu ditelusuri dan ditangani secara serius. Selain itu, sistem pengelolaan pendapatan yang masih dilakukan secara manual dinilai perlu diarahkan menuju digitalisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pemungutan, pengawasan dan pelaporan pendapatan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk mengajukan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD ini, dan hari ini sudah diakomodir dalam rapat paripurna,” ungkap Hafni dalam penyampaian usulannya.
Pajak hingga BUMD Masuk Ruang Lingkup Pansus
Hafni menjelaskan, ruang lingkup pembahasan Pansus Optimalisasi PAD mencakup sejumlah sektor strategis. Di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Melalui Pansus tersebut, DPRD Kabupaten Solok mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian yang didorong dalam upaya optimalisasi PAD. Pansus diharapkan dapat melakukan pembahasan secara mendalam, penelusuran potensi pendapatan, uji petik sesuai kebutuhan serta menyusun rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Hafni menyampaikan keyakinannya bahwa pembentukan Pansus melalui forum resmi DPRD dapat membuat upaya optimalisasi PAD berjalan lebih terarah. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan tetap mengedepankan asas keadilan serta tidak memberatkan masyarakat kecil.
“Dengan terbentuknya Pansus ini, kita dorong pemerintah daerah dan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem serta meningkatkan SDM dalam melakukan optimalisasi PAD,” ujarnya.
Tiga Pansus Dibentuk
Dalam rapat tersebut, ditetapkan tiga kelompok Pansus Optimalisasi PAD dengan susunan pimpinan sebagai berikut:
Pansus I
- Ketua: Hafni Hafiz, A.Md.
- Wakil Ketua: Drh. Basrizal
Pansus II
- Ketua: Iskanofis, S.P.
- Wakil Ketua: Nelson
Pansus III
- Ketua: Ferisnovel, S.I.P., M.Si.
- Wakil Ketua: Efdizal, S.H., M.H.
Pimpinan DPRD menjadi pimpinan Pansus, sementara anggota DPRD lainnya menjadi anggota Pansus sesuai pembagian yang telah ditetapkan.
Dengan terbentuknya Pansus Optimalisasi PAD, DPRD Kabupaten Solok akan melakukan pembahasan dan pengawasan secara lebih terfokus, khususnya dalam menggali potensi pendapatan daerah, memperkuat tata kelola serta mendorong peningkatan PAD.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Solok melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Jo)




