Aktivitas pemerintahan dan agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Solok mulai disusun kembali setelah kawasan Arosuka terdampak banjir bandang atau galodo. Pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi sepakat melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027, dengan tetap menempatkan penanganan dan pemulihan pascabencana sebagai perhatian utama.
Arosuka, BaNagari.id | Kesepakatan itu dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi pada Rabu (23/09/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani dan Mukhlis, serta Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, S.I.B., Ketua Fraksi Demokrat Ismael Koto, S.H., Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya, S.H., dan Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina.
Rapat tersebut membahas penyesuaian agenda kedewanan setelah sejumlah aktivitas DPRD ikut terdampak bencana yang melanda kawasan Arosuka. Di tengah status tanggap darurat, para pimpinan fraksi berpandangan bahwa tugas dan fungsi DPRD tetap harus berjalan. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Kegiatan Luar Daerah Ditiadakan
Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz mengusulkan agar kegiatan DPRD di luar daerah untuk sementara ditiadakan. Menurutnya, agenda kedewanan tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan lokasi yang berada di dalam Kabupaten Solok. Beberapa alternatif lokasi rapat yang disebut antara lain Koto Baru, Alahan Panjang Resort dan Arosuka, dengan mempertimbangkan kondisi serta kesiapan masing-masing tempat.
“Dalam suasana bencana seperti sekarang, kegiatan di luar daerah kita tiadakan. Kita fokus melaksanakan kegiatan di dalam Kabupaten Solok. Agenda DPRD tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang kita hadapi,” ujar Hafni.
Ia juga mengusulkan agar Rapat Paripurna dan Badan Musyawarah (Bamus) dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 28–29 September 2026 untuk menyusun kembali agenda DPRD, termasuk melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2027.
Selain agenda persidangan, Hafni mengingatkan perlunya penyelamatan dokumen dan arsip DPRD yang terdampak banjir.
APBD 2027 Tetap Harus Berjalan
Ketua Fraksi Golkar Olzaheri menilai bencana tidak seharusnya membuat seluruh aktivitas pemerintahan dan kelembagaan berhenti. Menurutnya, DPRD tetap harus menjalankan agenda yang telah menjadi bagian dari proses pembentukan APBD 2027, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh larut dengan bencana. Kegiatan mesti tetap berjalan, di antaranya melanjutkan Rapat Paripurna, baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun jawaban pemerintah. Proses APBD Tahun Anggaran 2027 mesti berjalan sesuai jadwal,” kata Olzaheri.
Di sisi lain, ia mengusulkan pelaksanaan gotong royong di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Solok agar fasilitas yang terdampak dapat segera dibersihkan dan kembali digunakan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Ismael Koto. Ia mendukung penyesuaian agenda DPRD sekaligus menekankan pentingnya penyelamatan arsip dan dokumen, terutama dokumen yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD dan terdampak banjir.
Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya juga menyampaikan bahwa agenda paripurna yang tertunda perlu kembali diprioritaskan agar tahapan pembahasan APBD 2027 dapat dilanjutkan.
Sementara Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina menyatakan dukungannya terhadap usulan pimpinan fraksi, khususnya terkait kelanjutan agenda paripurna dan penanganan pascabencana.
Lokasi Paripurna Menunggu Kesiapan Tempat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani yang memimpin rapat mengatakan perubahan jadwal kegiatan DPRD harus ditetapkan melalui mekanisme kelembagaan. Menurutnya, lokasi pelaksanaan paripurna juga perlu disepakati dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas setelah terdampak galodo.
“Perubahan jadwal perlu kita tetapkan melalui Rapat Paripurna. Untuk lokasi rapat juga harus disepakati, dan perlu dibuat berita acara,” ujar Armen.
Persoalan arsip menjadi perhatian tersendiri karena sejumlah dokumen DPRD terdampak banjir. Armen mengatakan penyelamatan dokumen yang masih memungkinkan untuk dipulihkan perlu dilakukan melalui koordinasi dengan instansi yang menangani kearsipan.
“Kita juga perlu bekerja sama dengan Kantor Arsip, karena banyak arsip kita yang terdampak dan hancur akibat banjir,” katanya.
Kantor DPRD Dibersihkan, Aktivitas Harus Kembali Berjalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mukhlis menambahkan bahwa kelanjutan paripurna memang menjadi prioritas, tetapi kondisi fisik Kantor DPRD juga tidak bisa diabaikan. Gotong royong dan pembersihan lingkungan kantor dinilai perlu dipercepat agar fasilitas kelembagaan dapat kembali digunakan.
Menurutnya, pemulihan kantor menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas DPRD dapat berjalan di tengah proses penanganan bencana yang masih berlangsung. Dalam rapat tersebut, penentuan lokasi pelaksanaan Rapat Paripurna selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan tempat.
Dua Pekerjaan Berjalan Bersamaan
Kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi pada akhirnya menempatkan dua agenda besar berjalan bersamaan.
Pertama, penanganan dan pemulihan pascabencana, termasuk pembersihan kantor, penyelamatan arsip dan pemulihan fasilitas kelembagaan.
Kedua, kelanjutan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan jadwal yang akan ditetapkan.
Bagi DPRD Kabupaten Solok, bencana membuat sejumlah agenda harus disesuaikan, tetapi tidak menghentikan seluruh proses kelembagaan. Di tengah lumpur yang masih dibersihkan dan sejumlah fasilitas yang belum sepenuhnya pulih, pekerjaan pemerintahan tetap harus berjalan.
Karena itu, pembahasan APBD 2027 kini berada dalam situasi yang berbeda, anggaran tahun depan disusun ketika daerah masih harus memulihkan diri dari bencana. Kondisi tersebut membuat proses pembahasan APBD 2027 menjadi penting untuk melihat sejauh mana kebutuhan pemulihan dan penanganan pascabencana dapat diakomodasi dalam kebijakan anggaran Kabupaten Solok. (Jo)




