Lumpur, kayu, batu dan berbagai material sisa banjir masih memenuhi sejumlah bagian kompleks Kantor DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Kamis (24/9/2026). Di tengah kondisi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD turun langsung melakukan gotong royong membersihkan kantor yang terdampak galodo.
Arosuka, BaNagari.id | Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Muklis serta sejumlah anggota DPRD, meninjau langsung kondisi kantor sekaligus ikut dalam proses pembersihan.
Mereka berbaur dengan jajaran Sekretariat DPRD membersihkan material yang terbawa banjir, termasuk lumpur, potongan kayu, batu dan berbagai benda yang berserakan di lingkungan kantor.
Sejumlah ruangan di kompleks DPRD terlihat terdampak cukup parah. Material banjir masuk ke bagian dalam gedung dan mengenai sejumlah peralatan serta perlengkapan perkantoran.
Namun, selain kerusakan fisik, ada persoalan lain yang menjadi perhatian pimpinan DPRD, yakni keberadaan dokumen dan arsip kelembagaan yang ikut terdampak banjir.
Arsip DPRD Diminta Segera Diselamatkan
Saat meninjau kondisi kantor, Ivoni Munir meminta Sekretariat DPRD segera mengambil langkah penyelamatan terhadap dokumen dan arsip yang masih memungkinkan untuk diamankan.
Ia meminta proses tersebut dilakukan dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan arsip terdampak bencana.
“Dokumen dan arsip harus menjadi perhatian. Segera lakukan langkah penyelamatan dan jangan sampai ada yang terabaikan. Kalau membutuhkan tenaga atau pihak yang berkompeten, segera gandeng dan koordinasikan.”
Menurut Ivoni, arsip kelembagaan memiliki nilai penting karena berkaitan dengan perjalanan administrasi dan pelaksanaan tugas DPRD.
Karena itu, pembersihan ruangan tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi merusak dokumen yang masih dapat diselamatkan.
Penanganan, kata dia, harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas, sekaligus mengamankan aset dan arsip negara.
Bukan Sekadar Membersihkan Lumpur
Dampak galodo di kompleks perkantoran DPRD tidak hanya menyangkut persoalan kebersihan lingkungan. Kerusakan fasilitas, peralatan kantor, dokumen dan arsip menjadi bagian dari pekerjaan pemulihan yang harus ditangani secara bertahap.
Karena itu, kegiatan goro yang dilakukan jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD pada Kamis tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya awal untuk memetakan kondisi kantor setelah diterjang banjir.
Ivoni meminta penanganan dilakukan secara terukur, mulai dari penyelamatan arsip, pengamanan aset, pembersihan lingkungan hingga pendataan kerusakan. Hasil pendataan nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penanganan dan pemulihan kantor.
Wakil Ketua DPRD Muklis bersama sejumlah anggota DPRD juga ikut turun dalam kegiatan tersebut. Pembersihan dilakukan bersama jajaran Sekretariat DPRD di tengah kondisi kantor yang masih dipenuhi material sisa banjir.
Aktivitas Kelembagaan Harus Kembali Berjalan
Kerusakan kantor DPRD terjadi ketika lembaga legislatif tersebut juga tengah menghadapi kebutuhan untuk melanjutkan agenda kelembagaan, termasuk tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027.
Sebelumnya, pimpinan DPRD dan para ketua fraksi telah membahas penyesuaian agenda kelembagaan setelah bencana. Salah satu persoalan yang ikut menjadi perhatian adalah penyelamatan dokumen dan arsip yang terdampak.
Dengan kondisi kantor yang belum sepenuhnya pulih, kegiatan kelembagaan harus menyesuaikan kondisi lapangan dan kesiapan fasilitas. Pemulihan kantor DPRD karena itu tidak hanya berkaitan dengan mengembalikan kondisi bangunan, tetapi juga memastikan dokumen, aset dan administrasi kelembagaan tetap dapat dipertahankan.
Di tengah material banjir yang masih dibersihkan, pekerjaan pemulihan tersebut kini berjalan bersamaan dengan upaya mengembalikan aktivitas pemerintahan dan kelembagaan Kabupaten Solok.
Galodo meninggalkan pekerjaan yang tidak sedikit. Selain membersihkan lumpur dan memperbaiki fasilitas, penyelamatan arsip menjadi pekerjaan yang berpacu dengan waktu karena kerusakan pada dokumen dapat berdampak panjang terhadap administrasi kelembagaan.
Untuk sementara, gotong royong menjadi langkah awal. Setelah itu, pendataan kerusakan dan penanganan arsip akan menentukan pekerjaan berikutnya yang harus dilakukan di kompleks DPRD Kabupaten Solok. (Jo)



