Penelusuran BaNagari.id terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 kembali menemukan fakta baru. Pagu anggaran untuk peningkatan ruas Jalan Kubang Nan Duo–Bukit Sileh yang sebelumnya tercatat sebesar Rp2,04 miliar, ternyata mengalami penyusutan ratusan juta rupiah.
Kab. Solok, BaNagari.id | Data awal Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65556502 yang diumumkan pada 13 Februari 2026 mencatat, paket pekerjaan konstruksi fisik jalan ini memiliki total pagu sebesar Rp2.041.419.000. Namun, temuan terbaru pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) menunjukkan adanya pembaruan atau revisi paket oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok.
Pada tanggal 14 Juli 2026, muncul pengumuman paket fisik baru dengan nama yang sama, yakni Jalan Kubang Nan Duo – Bukit Sileh, namun dengan kode RUP yang berbeda (67481666). Dalam dokumen terbaru ini, spesifikasi pekerjaan tetap sama, yaitu peningkatan jalan kabupaten menggunakan hotmix lebar 3,0 m Wilayah II.
Anehnya, nilai pagu konstruksi tersebut menyusut menjadi Rp1.806.745.440 sehingga terdapat selisih atau penurunan nilai pagu sekitar Rp234,6 juta dari rencana awal.
Hanya berselang tiga hari setelah paket fisik baru itu diumumkan, tepatnya pada 17 Juli 2026, pemerintah mengumumkan paket terpisah untuk Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan DBH Sawit pada ruas jalan yang sama dengan kode RUP 67519207. Paket pengawasan ini dialokasikan dengan pagu Rp40.950.000 melalui metode Pengadaan Langsung.
Revisi nilai pagu yang cukup signifikan di pertengahan tahun ini tentu memunculkan pertanyaan baru di tengah publik. Ke mana sisa anggaran sebesar Rp234,6 juta dari perencanaan awal tersebut dialihkan?
BaNagari.id akan terus mendalami perubahan dokumen ini. Apakah penyusutan pagu anggaran ini akan berimbas pada pengurangan volume pekerjaan seperti pengurangan panjang jalan atau ketebalan hotmix dari rencana semula?
Penelusuran selanjutnya akan difokuskan untuk mengawal ketat spesifikasi teknis dan realisasi di lapangan. Publik berhak memastikan bahwa kualitas infrastruktur yang dibangun dari DBH Sawit tidak ikut “menyusut” seiring dengan turunnya pagu anggaran. (Jo)




