Tuesday, July 28, 2026
21.3 C
Solok

2 Unit Bangunan Hangus Dilahap Api di Kota Solok

2 (dua) Unit Bangunan milik korban Yuzaldi hangus dilahap api di Kota Solok, diketahui bangunan tersebut adalah Rumah Makan Mak Angah dan bangunan gudang tepat di sebelahnya. Lokasi kejadian berada di depan Kantor Walikota Solok, Senin (27/07/2026).

Solok, BaNagari.id | Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, 8 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api yang berkobar pada bangunan yang sebagian besar dari papan kayu tersebut.

Terlihat di lokasi kejadian petugas pemadam kebakaran bersama aparat Polres Kota Solok dan masyarakat sekitar berupaya membantu memadamkan, lokasi yang terletak dipinggir jalan raya itu sempat membuat arus lalu lintas menjadi macet.

Api
2 Unit Bangunan Hangus Dilahap Api di Kota Solok

Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini, namun kerugian materil belum dapat ditaksir. Menurut salah seorang saksi, “saat kejadian ini ada 4 unit kendaraan roda empat yang bisa diselamatkan, namun ada sedikit kendala mobil unit Damkar tidak bisa lebih dekat ke lokasi kebakaran dikarenakan adanya satu unit mobil avanza yang menghalangi jalan masuk, namun upaya maksimal yang dilakukan petugas damkar, aparat Kepolisian dari Polres Solok Kota serta dibantu masyarakat sekitar mampu memadamkan api dengan cepat,” ungkap saksi.

Video:

Hot this week

Indosat Hormati Putusan MK Soal Kuota Internet, Siapkan Penyesuaian Layanan

PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator telekomunikasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan..

Terpilih Aklamasi, Mulyadi Nahkodai Kembali Demokrat Sumbar

Mulyadi kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar)

LBH Padang Desak Polda Sumbar Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Polwan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membuka kembali penyelidikan..

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus Sepihak, Operator Wajib Sediakan Opsi Perlindungan Pengguna

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan penghangusan kuota internet...

Topics

Indosat Hormati Putusan MK Soal Kuota Internet, Siapkan Penyesuaian Layanan

PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator telekomunikasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan..

Terpilih Aklamasi, Mulyadi Nahkodai Kembali Demokrat Sumbar

Mulyadi kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar)

LBH Padang Desak Polda Sumbar Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Polwan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membuka kembali penyelidikan..

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus Sepihak, Operator Wajib Sediakan Opsi Perlindungan Pengguna

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan penghangusan kuota internet...

Pemain Muda Bersinar, Carrick Puas MU Hajar Rosenborg 5-0

Manajer Manchester United (MU), Michael Carrick, mengaku puas dengan penampilan para pemain muda setelah Setan Merah...

Indonesia Melaju ke Semifinal SEA V Cup 2026 Usai Tundukkan Filipina 3-1

Timnas Voli Putra Indonesia memastikan langkah ke babak semifinal SEA V Cup 2026..

VIRAL | Polemik UFDK Berlanjut, Yayasan Fort De Kock Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sumbar

Polemik yang terjadi di lingkungan Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi memasuki tahap baru..
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with