23.2 C
Solok
Tuesday, September 22, 2026

Indosat Hormati Putusan MK Soal Kuota Internet, Siapkan Penyesuaian Layanan

PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan meski masa aktif paket berakhir.

Jakarta, BaNagari.id | Perusahaan menyebut putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

Direktur dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasi putusan MK guna memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Indosat Ooredoo Hutchison menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional,” ujar Reski dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, kajian tersebut dilakukan agar seluruh proses penerapan kebijakan dapat berjalan lancar, sesuai regulasi, serta tetap memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.

Siapkan Pengembangan Layanan
Menurut Reski, Indosat sebenarnya telah memiliki sejumlah produk yang menawarkan fleksibilitas penggunaan kuota melalui fitur rollover atau akumulasi kuota.

Ke depan, perusahaan berencana memperluas pilihan layanan tersebut sekaligus meningkatkan transparansi informasi agar pelanggan dapat memilih paket sesuai kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing.

“Kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka,” katanya.

Selain itu, Indosat juga tengah mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan sistem pendukung, termasuk pengembangan aplikasi layanan pelanggan, sehingga informasi mengenai penggunaan dan sisa kuota dapat diakses secara lebih mudah dan akurat.

Tunggu Aturan Teknis Pemerintah
Indosat menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sembari menunggu aturan teknis sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Komdigi Pelajari Dampak Putusan
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi dan telah menugaskan tim untuk mengkaji implikasinya, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi.

Menurut Meutya, kajian tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya selaras dengan putusan MK sekaligus dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi.

Kuota Tak Boleh Hangus
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait layanan kuota internet.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap dapat dimanfaatkan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan.

Mahkamah juga menyebut perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema, seperti akumulasi kuota (rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

âš 
Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

Topics

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.

Tiga Bulan Digembleng, 31 Pocil Polres Solok Siap Bawa Nama Solok di Lomba se-Sumbar

Sebanyak 31 Polisi Cilik binaan Satlantas Polres Solok siap tampil dalam lomba Polisi Cilik se-Sumatera Barat pada 16 September 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with