PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan meski masa aktif paket berakhir.
Jakarta, BaNagari.id | Perusahaan menyebut putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
Direktur dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasi putusan MK guna memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Indosat Ooredoo Hutchison menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional,” ujar Reski dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, kajian tersebut dilakukan agar seluruh proses penerapan kebijakan dapat berjalan lancar, sesuai regulasi, serta tetap memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Siapkan Pengembangan Layanan
Menurut Reski, Indosat sebenarnya telah memiliki sejumlah produk yang menawarkan fleksibilitas penggunaan kuota melalui fitur rollover atau akumulasi kuota.
Ke depan, perusahaan berencana memperluas pilihan layanan tersebut sekaligus meningkatkan transparansi informasi agar pelanggan dapat memilih paket sesuai kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing.
“Kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka,” katanya.
Selain itu, Indosat juga tengah mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan sistem pendukung, termasuk pengembangan aplikasi layanan pelanggan, sehingga informasi mengenai penggunaan dan sisa kuota dapat diakses secara lebih mudah dan akurat.
Tunggu Aturan Teknis Pemerintah
Indosat menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sembari menunggu aturan teknis sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Komdigi Pelajari Dampak Putusan
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi dan telah menugaskan tim untuk mengkaji implikasinya, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi.
Menurut Meutya, kajian tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan nantinya selaras dengan putusan MK sekaligus dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi.
Kuota Tak Boleh Hangus
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait layanan kuota internet.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap dapat dimanfaatkan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan.
Mahkamah juga menyebut perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema, seperti akumulasi kuota (rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain sesuai ketentuan yang berlaku. (***)


