31.4 C
Solok
Wednesday, September 23, 2026

KPK Endus Dugaan Pola Pengondisian WTP di Daerah Lain, PALI dan Empat Lawang Didalami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pola pengondisian hasil audit keuangan untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di sejumlah daerah selain Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Jakarta, BaNagari.id | Pendalaman dilakukan setelah penyidik menemukan informasi bahwa dua tersangka dalam perkara dugaan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Angga dan Titin Rita Lestari, juga pernah melakukan pemeriksaan atau audit keuangan di sejumlah wilayah lain.

Sejauh ini, KPK menyebut Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang sebagai dua daerah lain yang masuk dalam pendalaman penyidik.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik tengah melihat apakah terdapat kesamaan pola antara dugaan praktik yang terjadi di Muara Enim dengan proses audit di daerah lainnya.

“Ini akan didalami oleh tim penyidik, karena ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain,” tutur Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Taufik, fokus utama penyidikan saat ini masih berada pada perkara yang terjadi di Kabupaten Muara Enim. Namun, informasi yang diperoleh dari pemeriksaan Bupati PALI Asgianto (AG) menjadi tambahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan pola tersebut.

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Opini WTP
Taufik mengatakan keterangan dari Bupati PALI dinilai dapat memperkuat dugaan adanya niat atau mens rea dari pihak yang terlibat untuk mengatur atau mengondisikan hasil pemeriksaan BPK.

Penyidik kini masih menelusuri apakah modus yang sama juga terjadi ketika audit dilakukan di wilayah lain.

“Ini menjadi memperkuat bahwa niat atau mens rea-nya dari si tersangka, yaitu si auditor BPK dan perantara yang si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur atau mengondisikan hasil-hasil, temuan-temuan yang diperoleh oleh tim pemeriksa BPK,” ungkap Taufik.

KPK menilai informasi mengenai daerah lain tersebut dapat menjadi tambahan bukti dalam memperkuat konstruksi perkara Muara Enim sekaligus membuka kemungkinan adanya praktik serupa di wilayah lain.

“Pola itu kemudian tim akan memperkuat modus-modus yang dilakukan di Muara Enim. Jadi ini untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ada wilayah-wilayah lain,” katanya.

Bupati PALI Diduga Minta Bantuan Agar Raih WTP
Sebelumnya, KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto dalam rangka mendalami dugaan permintaan bantuan untuk mendapatkan opini WTP dari BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Kabupaten PALI disebut tidak memperoleh predikat WTP sejak 2013.

Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan informasi bahwa Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap BPK, agar Kabupaten PALI memperoleh opini WTP.

Budi juga menyebut Asgianto meminta bantuan kepada Bobby Adhityo Rizaldi, yang sebelumnya telah dipanggil KPK sebagai saksi.

“Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan bahwa persoalan pengondisian hasil audit tidak hanya terjadi di Muara Enim.

KPK menyatakan masih akan menelusuri dan mendalami dugaan praktik serupa di daerah lain.

Kasus Berawal dari OTT di Muara Enim dan BPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada 8 Juni 2026.

KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Edison menerima suap sekitar Rp500 juta dari pihak swasta melalui perantara.

KPK juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan suap terhadap pegawai BPK.

Pada 10 Juni 2026, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah ASN BPK dan kemudian menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit.

KPK sebelumnya mengungkap adanya permintaan sekitar Rp1,6 miliar dari pihak BPK untuk mengubah hasil audit keuangan.

Dalam konstruksi perkara tersebut, Angga disebut sebagai pihak swasta, sementara Titin Rita Lestari merupakan ASN BPK yang menjabat sebagai Pengendali Teknis.

Kasus tersebut kini berkembang. KPK tidak hanya mendalami dugaan praktik pengondisian hasil audit di Muara Enim, tetapi juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pola serupa di daerah lain, termasuk PALI dan Empat Lawang.

Meski demikian, KPK masih berada pada tahap pendalaman dan penelusuran sehingga belum menyimpulkan bahwa praktik serupa telah terbukti terjadi di daerah-daerah tersebut.

Perkembangan penyidikan ini menjadi perhatian karena opini WTP merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Karena itu, dugaan adanya pengondisian hasil audit berpotensi memiliki dampak serius terhadap integritas proses pemeriksaan keuangan negara. (Jo)

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Topics

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with