31.4 C
Solok
Wednesday, September 23, 2026

Putusan MK Bikin Anggaran MBG Berpotensi Susut Rp220 Triliun, DPR Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan berpotensi menimbulkan konsekuensi besar terhadap keberlangsungan program prioritas nasional tersebut. DPR RI memperkirakan MBG bisa kehilangan sumber pendanaan hingga sekitar Rp220 triliun apabila pemerintah tidak segera menyiapkan skema pembiayaan baru.

Jakarta, BaNagari.id | Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyebut, selama ini pembiayaan MBG masih sangat bergantung pada alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.

“Kalau dana pendidikan yang sekarang dipakai untuk MBG langsung dipisahkan, anggarannya turun sangat drastis. Dari sekitar Rp270 triliun mungkin hanya tersisa sekitar Rp30 triliunan,” ujar Zainul di Kompleks DPR RI, Jumat (31/07/2026).

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah wajib melaksanakannya. Namun, pemerintah juga dituntut segera menyusun formulasi pendanaan baru agar program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan.

Zainul mengingatkan bahwa memindahkan seluruh pembiayaan MBG ke sektor kesehatan juga bukan solusi yang mudah. Selain kapasitas fiskalnya terbatas, langkah tersebut berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat serta memengaruhi operasional ribuan mitra pelaksana Program MBG.

Saat ini, kata dia, sekitar 63 juta penerima manfaat telah merasakan Program Makan Bergizi Gratis dengan dukungan sekitar 27 ribu mitra penyelenggara di berbagai daerah.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran fungsi kesehatan, pasti akan terjadi pengurangan penerima manfaat dan berdampak pada operasional para mitra,” katanya.

Karena itu, DPR meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh dampak Putusan MK sebelum menetapkan sumber pembiayaan baru.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memutuskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dapat dibiayai melalui alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. Mahkamah menilai MBG merupakan program prioritas pemerintah yang tetap konstitusional, namun penganggarannya harus dipisahkan demi menjaga amanat UUD 1945 mengenai alokasi minimal anggaran pendidikan.

Putusan tersebut menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan Program MBG tanpa mengurangi hak masyarakat atas layanan pendidikan maupun manfaat program gizi nasional. (Joni O)

âš 
Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Topics

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with