22.1 C
Solok
Sunday, August 9, 2026

Dua Paket Diduga Sabu Diamankan, Pemuda 19 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Solok Arosuka

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Arosuka mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Solok, BaNagari.id | Pemuda berinisial MRD alias Rafa (19) tersebut diamankan polisi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Sawah Sudut.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Rafa yang saat itu berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Satu paket diduga sabu ditemukan bersama telepon genggam Android merek Vivo yang berada dalam genggaman tangan kanan pelaku. Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh saksi dan warga di sekitar lokasi.

Dalam laporan kepolisian disebutkan, Rafa mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Polisi juga menyebut pelaku tidak memiliki izin terkait kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.

Selain dua paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android serta satu helai celana pendek warna hitam.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Solok masih melakukan proses hukum terhadap perkara tersebut untuk mendalami dugaan kepemilikan narkotika serta asal-usul barang yang diamankan.

Catatan: Status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Jo)

Hot this week

AKBP Mas’ud Ahmad Pimpin Sertijab, Tiga Jabatan Strategis Polres Solok Kota Berganti

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, SH, MH, memimpin langsung upacara pelantikan pejabat

19 Atlet IODI Sumbar Bertolak ke Kejurnas Jakarta, Targetkan Tiga Medali Menuju PON

Pelepasan kontingen berlangsung dihadiri Ketua Pengprov IODI Sumbar Agus Syahdeman, Sekretaris Umum Tommy Rhomin Dharu...

Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kementan, Solok Dapat Tambahan 74 Program Irigasi

Upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana di Kabupaten Solok terus menunjukkan hasil positif..

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Niaga Bio Solar Bersubsidi, 1.350 Liter Diamankan

Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar..

Penyegaran Organisasi, 5 Jabatan Strategis di Polres Solok Resmi Berganti

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk 5 (lima) posisi strategis di lapangan Mapolres Solok.

Topics

AKBP Mas’ud Ahmad Pimpin Sertijab, Tiga Jabatan Strategis Polres Solok Kota Berganti

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, SH, MH, memimpin langsung upacara pelantikan pejabat

19 Atlet IODI Sumbar Bertolak ke Kejurnas Jakarta, Targetkan Tiga Medali Menuju PON

Pelepasan kontingen berlangsung dihadiri Ketua Pengprov IODI Sumbar Agus Syahdeman, Sekretaris Umum Tommy Rhomin Dharu...

Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kementan, Solok Dapat Tambahan 74 Program Irigasi

Upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana di Kabupaten Solok terus menunjukkan hasil positif..

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Niaga Bio Solar Bersubsidi, 1.350 Liter Diamankan

Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar..

Penyegaran Organisasi, 5 Jabatan Strategis di Polres Solok Resmi Berganti

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk 5 (lima) posisi strategis di lapangan Mapolres Solok.

Tinjau SPAM Guguak, Wabup Solok Pastikan Ribuan Warga Segera Nikmati Layanan Air Bersih

Wakil Bupati Solok H. Candra meninjau langsung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Guguak di Bukik Gompong, Nagari Koto Gaek

Yayasan Fort De Kock Minta Polisi Percepat Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Dosen

Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Khairul Abbas, mengatakan alat bukti yang telah disampaikan kepada penyidik meliputi keterangan saksi..

Pj Sekda H. Jefrizal, S.Pt., M.T. Tekankan Sinergi Efisiensi Anggaran dan Prioritas Pembangunan

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, H. Jefrizal, S.Pt., M.T., saat membacakan sambutan tertulis
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with