Monday, August 3, 2026
25 C
Solok

Istri Laporkan Suami ke Polresta Padang atas Dugaan Pemaksaan Hubungan Seksual

Polresta Padang tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga setelah seorang perempuan berinisial OA (26) melaporkan suaminya, Z (36), atas dugaan pemaksaan hubungan seksual dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Padang, BaNagari.id | Laporan tersebut diterima Polresta Padang pada 30 Juli 2026 dan kini sedang dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, korban mengaku dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang pria yang tidak dikenalnya, meski telah menyatakan penolakan.

Korban juga melaporkan bahwa dugaan tindakan serupa telah terjadi beberapa kali sebelumnya.

Penyidik saat ini mendalami seluruh keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polresta Padang menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (***)

Hot this week

Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan, MPL Nagari Salayo Wujudkan Kepedulian untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kegiatan MPL tersebut terlaksana berkat sumbangan sukarela masyarakat yang ingin meningkatkan keselamatan

Iptu Rahmad Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Siap Emban Amanah Baru

Pengangkatan Iptu Rahmad merupakan bagian dari mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat

Agus Syahdeman Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Klub se-Sumbar, Galatama FC Juara Usai Taklukkan Lavona FC 3-2

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,...

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Sopir Diduga Bawa Sabu di Saok Laweh, Berawal dari Informasi Warga

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan, Korban Diancam Sebar Video Pribadi

Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRS..

Topics

Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan, MPL Nagari Salayo Wujudkan Kepedulian untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kegiatan MPL tersebut terlaksana berkat sumbangan sukarela masyarakat yang ingin meningkatkan keselamatan

Iptu Rahmad Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Siap Emban Amanah Baru

Pengangkatan Iptu Rahmad merupakan bagian dari mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Sopir Diduga Bawa Sabu di Saok Laweh, Berawal dari Informasi Warga

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan, Korban Diancam Sebar Video Pribadi

Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRS..

Bupati Annisa Haru Saksikan 390 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Dharmasraya

Raut haru tak mampu disembunyikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menyaksikan ratusan siswa

Buka MPLS Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Mahyeldi Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Putus Kemiskinan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang paling efektif

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM dan Ombudsman RI

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, S.H., M.H., mengatakan laporan kepada KPK disertai permohonan agar..
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with