Monday, August 3, 2026
25 C
Solok

Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan, Korban Diancam Sebar Video Pribadi

Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRS yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual disertai pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial Melati (nama samaran).

Dharmasraya, BaNagari.id | Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/147/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 26 Juli 2026.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo melalui Kasat Reskrim AKP Andri A., SH menjelaskan, perkara bermula ketika pelaku dan korban saling berkomunikasi melalui video call. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam percakapan video tersebut untuk dijadikan alat mengancam korban.

Menurut hasil penyelidikan awal, korban kemudian bertemu dengan pelaku di Hotel Alam Raya, Jorong Tabek Guci, Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru.

Dalam laporan korban, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual. Setelah itu, pelaku juga diduga meminta sejumlah uang sambil mengancam akan menyebarkan rekaman video pribadi korban ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Merasa menjadi korban tindak pidana, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dharmasraya.

“Berdasarkan laporan yang diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKP Andri.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Selanjutnya, IRS dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam perkara ini masih akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sementara terduga pelaku tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. (***)

Hot this week

Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan, MPL Nagari Salayo Wujudkan Kepedulian untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kegiatan MPL tersebut terlaksana berkat sumbangan sukarela masyarakat yang ingin meningkatkan keselamatan

Iptu Rahmad Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Siap Emban Amanah Baru

Pengangkatan Iptu Rahmad merupakan bagian dari mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat

Agus Syahdeman Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Klub se-Sumbar, Galatama FC Juara Usai Taklukkan Lavona FC 3-2

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,...

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Sopir Diduga Bawa Sabu di Saok Laweh, Berawal dari Informasi Warga

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Istri Laporkan Suami ke Polresta Padang atas Dugaan Pemaksaan Hubungan Seksual

Polresta Padang tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga..

Topics

Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan, MPL Nagari Salayo Wujudkan Kepedulian untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kegiatan MPL tersebut terlaksana berkat sumbangan sukarela masyarakat yang ingin meningkatkan keselamatan

Iptu Rahmad Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Siap Emban Amanah Baru

Pengangkatan Iptu Rahmad merupakan bagian dari mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Sopir Diduga Bawa Sabu di Saok Laweh, Berawal dari Informasi Warga

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok

Istri Laporkan Suami ke Polresta Padang atas Dugaan Pemaksaan Hubungan Seksual

Polresta Padang tengah menangani laporan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga..

Bupati Annisa Haru Saksikan 390 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Dharmasraya

Raut haru tak mampu disembunyikan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat menyaksikan ratusan siswa

Buka MPLS Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Mahyeldi Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Putus Kemiskinan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang paling efektif

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM dan Ombudsman RI

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, S.H., M.H., mengatakan laporan kepada KPK disertai permohonan agar..
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with