24.3 C
Solok
Tuesday, September 22, 2026

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Sopir Diduga Bawa Sabu di Saok Laweh, Berawal dari Informasi Warga

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial AEP alias Adit (21), yang diduga memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Kabupaten Solok, BaNagari.id | Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh.

“Anggota melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKP Repaldi.

Terduga pelaku diketahui bekerja sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jorong Jambu tersebut, Polisi segera menindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok merek Draco. Barang tersebut ditemukan berada dalam genggaman tangan kanan terduga pelaku.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Realme sebagai barang bukti.

Menurut hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai ataupun menyimpan narkotika tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Polres Solok menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung dan seluruh dugaan yang disampaikan dalam kasus ini akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Jo)

âš 
Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

Topics

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.

Tiga Bulan Digembleng, 31 Pocil Polres Solok Siap Bawa Nama Solok di Lomba se-Sumbar

Sebanyak 31 Polisi Cilik binaan Satlantas Polres Solok siap tampil dalam lomba Polisi Cilik se-Sumatera Barat pada 16 September 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with