Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria berinisial AEP alias Adit (21), yang diduga memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Kabupaten Solok, BaNagari.id | Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh.
“Anggota melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKP Repaldi.
Terduga pelaku diketahui bekerja sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jorong Jambu tersebut, Polisi segera menindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok merek Draco. Barang tersebut ditemukan berada dalam genggaman tangan kanan terduga pelaku.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Realme sebagai barang bukti.
Menurut hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai ataupun menyimpan narkotika tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Polres Solok menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung dan seluruh dugaan yang disampaikan dalam kasus ini akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Jo)


