29.3 C
Solok
Wednesday, September 23, 2026

Polisi Tangkap Pria Diduga Ngelansir 620 Liter Biosolar Subsidi di Lima Puluh Kota

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota menangkap seorang pria berinisial S yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Lima Puluh Kota, BaNagari.id | S ditangkap pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB setelah polisi menghentikan mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarainya di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 21 jerigen berisi Biosolar memenuhi bagian tengah hingga belakang kabin kendaraan. Total BBM yang diamankan mencapai 620 liter.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan rutin Satreskrim terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum,” kata Syaiful, Rabu (12/8/2026).

Diduga Dilansir Berulang Kali dari SPBU
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga S menggunakan modus ngelansir BBM, yakni melakukan pengisian Biosolar secara berulang di SPBU Ngalau, Kota Payakumbuh.

Biosolar yang telah dikumpulkan menggunakan jerigen tersebut kemudian dibawa dengan Mitsubishi Xpander menuju wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk dijual kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Syaiful, BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Polisi juga menduga praktik tersebut bukan pertama kali dilakukan S. Ia disebut pernah melakukan modus serupa sebelumnya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami lebih lanjut tujuan penggunaan Biosolar yang diduga dilansir tersebut, termasuk kemungkinan BBM itu akan digunakan untuk kebutuhan industri maupun pertambangan.

Ditahan hingga 30 Agustus
Saat ini S telah ditahan di Rutan Polres 50 Kota hingga 30 Agustus 2026 untuk menjalani proses penyidikan.

Selain mengamankan S, polisi menyita Mitsubishi Xpander yang digunakan dalam aktivitas tersebut serta 620 liter Biosolar sebagai barang bukti.

Atas dugaan perbuatannya, S dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. S terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polres 50 Kota menyatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh pola distribusi BBM tersebut serta kemungkinan adanya penggunaan atau jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan Biosolar subsidi. (Jo)

Sumber: Kompas.com

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Topics

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with