Nilai investasi permanen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) tercatat stagnan di angka Rp44.997.000.000,00 (Rp44,99 miliar). Dampak dari tidak adanya suntikan modal baru sejak tahun 2018 ini menyebabkan persentase kepemilikan saham daerah terus mengalami penurunan (dilusi) dari tahun ke tahun.
Arosuka, BaNagari.id | Meski persentase saham terus menyusut akibat agresivitas penambahan modal dari daerah lain di Sumatera Barat, kontribusi Bank Nagari terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok melalui setoran dividen justru menunjukkan tren lonjakan yang signifikan.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi data BaNagari.id terhadap dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok dari tahun ke tahun, berikut bedah rekam jejak investasi daerah di bank milik pemerintah daerah tersebut.
Fenomena Dilusi Saham: Dari 2,67% Menjadi 2,36%
Pemkab Solok tercatat memiliki 44.997 lembar saham di Bank Nagari dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 per lembar. Investasi ini telah dibangun secara bertahap sejak tahun 2001. Suntikan modal besar terakhir kali dialokasikan Pemkab Solok pada periode 2016–2017, masing-masing sebesar Rp5 miliar (2016) dan Rp4,99 miliar (2017) melalui pencairan SP2D.
Namun, sejak tahun 2018 hingga akhir tahun anggaran 2024, Pemkab Solok sama sekali tidak pernah lagi menambah penyertaan modal. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah kabupaten/kota lain di Sumatera Barat terus menambah porsi modal mereka.
Kondisi tersebut secara otomatis menggerus porsi kepemilikan (shareholding) Pemkab Solok di Bank Nagari:
- Tahun Buku 2019: Kepemilikan saham tercatat 2,66%.
- Tahun Buku 2020: Kepemilikan saham tercatat 2,67%.
- Tahun Buku 2021: Turun menjadi 2,57% (Hasil Rekonsiliasi BKD–Bank Nagari).
- Tahun Buku 2022: Turun menjadi 2,55% (Risalah RUPS Nomor 23 Tanggal 26 April 2022).
- Tahun Buku 2023: Turun menjadi 2,43% (Risalah RUPS Nomor 06 Tanggal 04 April 2023).
- Tahun Buku 2024: Turun menjadi 2,36% (Risalah RUPS Nomor 02 Tanggal 02 April 2024).
Performa Dividen Juara: Menyumbang Rp9,04 Miliar ke Kas Daerah
Meskipun persentase kepemilikan saham mengalami penurunan, kinerja keuangan Bank Nagari yang positif membawa berkah tersendiri bagi pundi-pundi APBD Kabupaten Solok. Porsi pembagian laba bersih (dividen) yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terus tumbuh positif.
Berikut adalah catatan penerimaan dividen Bank Nagari bagi Kabupaten Solok:
- TA 2018: Rp6.044.383.899,00
- TA 2019: Rp6.904.083.952,00
- TA 2020: Rp7.210.424.094,00
- TA 2021: Rp6.118.169.476,00 (sempat terkoreksi akibat dampak pandemi)
- TA 2022: Rp7.498.055.611,00
- TA 2023: Rp8.389.815.737,00
- TA 2024: Rp9.048.840.764,00
Pada Laporan Keuangan 2024, penerimaan dividen Bank Nagari bahkan menjadi satu-satunya penyumbang utama pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, mengingat BUMD/investasi daerah lainnya seperti PT Balairung Citra Jaya Sumbar tidak menyetorkan dividen pada tahun tersebut.
Dilema Pengambilan Kebijakan Investasi Daerah
Fenomena ini memunculkan diskursus menarik di kalangan pengamat kebijakan publik dan anggaran daerah. Di satu sisi, keputusan Pemkab Solok untuk menahan penambahan modal sejak 2018 membuat alokasi APBD dapat dialihkan untuk program pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
Namun di sisi lain, dilusi kepemilikan saham yang terus berlanjut berpotensi memperkecil posisi tawar (bargaining position) serta rasio hak suara (voting rights) Pemkab Solok dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari di masa depan.
Melihat peroleh dividen yang konsisten berada di atas return rata-rata investasi daerah, sebagian pihak mendorong Pemkab Solok dan DPRD untuk mempertimbangkan kembali skema penambahan penyertaan modal secara terukur guna menjaga porsi saham daerah agar tidak terus terperosok ke bawah angka 2 persen.
BaNagari.id akan terus mengawal perkembangan tata kelola keuangan dan aset daerah demi transparansi informasi bagi publik Kabupaten Solok. (Jo)




