Peluang investasi hijau dari Republik Korea di Kabupaten Solok mulai memasuki tahap yang lebih konkret. Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. bersama delegasi Korea meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Solok di Ampang Kualo, Rabu (12/8/2026).
Solok, BaNagari.id | Peninjauan tersebut menjadi bagian dari penjajakan kerja sama investasi berbasis lingkungan, setelah sebelumnya dilakukan audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) antara delegasi Republik Korea, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok.
Wakil Bupati Solok H. Candra mengatakan, kunjungan lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting TPA sekaligus mengidentifikasi potensi pengembangannya melalui dukungan teknologi modern.
Menurutnya, persoalan sampah saat ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan lingkungan. Dengan sistem dan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi hijau dan ekonomi sirkular yang memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
“Investasi hijau bukan hanya berbicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita menjaga lingkungan, meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar H. Candra.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup bersama delegasi Korea melihat sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui konsep pengelolaan sampah modern.
Sejumlah peluang turut dibahas, mulai dari pemanfaatan gas metana, pengurangan emisi, teknologi pengolahan sampah hingga pengembangan ekonomi sirkular.
Tak Sekadar Modal, Pemkab Solok Ingin Transfer Teknologi
Candra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok terbuka terhadap peluang investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Namun, ia mengatakan setiap peluang kerja sama tetap harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek teknis, ekonomi, lingkungan serta manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Kita ingin belajar dari pengalaman negara yang lebih maju dalam pengelolaan lingkungan. Yang kita harapkan bukan hanya modal, tetapi juga teknologi, pengetahuan, dan sistem pengelolaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Solok,” katanya.
Selain pengelolaan sampah, penjajakan kerja sama juga mencakup peluang energi terbarukan, pemanfaatan gas metana, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pengembangan kredit dan pasar karbon.
Potensi tersebut menjadi menarik karena pengelolaan TPA tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berpeluang menciptakan sumber energi dan nilai ekonomi baru.
Masih Tahap Penjajakan
Meski peluang kerja sama mulai dipetakan, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap penjajakan dan identifikasi potensi.
Dengan demikian, belum terdapat kepastian mengenai realisasi investasi dari pihak Republik Korea.
Tahap berikutnya, Pemkab Solok akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kementerian terkait serta pihak Korea untuk melakukan pemetaan potensi dan kajian kelayakan.
Kajian tersebut nantinya menjadi penting untuk memastikan setiap rencana investasi tidak hanya layak secara ekonomi, tetapi juga memenuhi aspek lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Candra berharap, apabila kerja sama tersebut dapat direalisasikan, manfaat yang diperoleh Kabupaten Solok tidak berhenti pada masuknya modal investasi.
Menurutnya, kerja sama idealnya juga mampu menghadirkan transfer teknologi, peningkatan kualitas lingkungan, penyerapan tenaga kerja serta aktivitas ekonomi baru.
Dengan penjajakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok mulai mendorong perubahan paradigma dalam melihat persoalan sampah—dari sekadar beban lingkungan menjadi peluang untuk mengembangkan energi, investasi hijau dan sumber pertumbuhan ekonomi baru. (Jo)




