Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat serta PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok.
Arosuka, BaNagari.id | Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat Lista Widyastuti dan Manajer PT PLN (Persero) UP3 Solok Hariani, Rabu (12/08/2026), di Arosuka, Kabupaten Solok.
Kerja sama yang diteken mencakup dua bidang strategis, yakni penguatan perlindungan kekayaan intelektual serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor ketenagalistrikan.
Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Salah satu dokumen yang ditandatangani merupakan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta masyarakat kreatif agar semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui pendaftaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), produk, inovasi maupun karya masyarakat daerah diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih kuat.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal Kabupaten Solok, terutama ketika produk daerah mulai dipasarkan pada pasar yang lebih luas.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, menekankan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat menjadi aset strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Kerja Sama dengan PLN Bidik Optimalisasi Pajak
Sementara itu, kerja sama kedua dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok dengan PT PLN (Persero) UP3 Solok terkait pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola penerimaan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan sektor ketenagalistrikan berjalan secara tertib dan optimal.
Di sisi lain, sinergi dengan PLN juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan penerangan jalan dan pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Solok.
Manajer PT PLN (Persero) UP3 Solok, Hariani, menyampaikan komitmen PLN untuk mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten Solok, terutama dalam aspek tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.
Bupati: Lindungi Potensi Daerah, Perkuat Pendapatan
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan PLN dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan potensi ekonomi masyarakat serta tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh masing-masing pihak.
Pemkab Solok berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam perlindungan produk lokal maupun peningkatan kualitas tata kelola pendapatan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan PLN ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok. (Jo)




