Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, H. Jefrizal, S.Pt., M.T., mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Solok, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah menuntaskan pembahasan hingga pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Arosuka, BaNagari.id | Apresiasi tersebut disampaikan Jefrizal saat membacakan sambutan tertulis Bupati Solok dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa (4/8/2026). Jefrizal hadir langsung mewakili Bupati dan Wakil Bupati Solok yang berhalangan hadir karena menunaikan tugas kedinasan.
Dalam sambutannya, Jefrizal mengakui proses pembahasan KUA-PPAS TA 2027 berlangsung dalam dinamika yang tidak mudah akibat kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 berlangsung dalam situasi yang tidak mudah. Kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan ruang anggaran sebagai dampak efisiensi dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan pembangunan masyarakat terus meningkat,” ungkap Jefrizal.
Meski dibayangi efisiensi, Jefrizal bersyukur kemitraan yang konstruktif antara TAPD dan Banggar DPRD berhasil membuahkan kesepakatan penyesuaian postur anggaran pendapatan dan belanja sebesar Rp31,3 miliar. Penyesuaian ini bersumber dari kenaikan target PAD sebesar Rp3 miliar dan penerimaan dana transfer (DAU) sebesar Rp28,3 miliar.
Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Pemkab Solok memastikan seluruh rekomendasi dan catatan kritis yang disuarakan oleh Banggar DPRD bakal menjadi bahan perhatian serius dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) TA 2027.
Rekomendasi tersebut mencakup percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi rusak, optimalisasi sektor penggalian PAD, penyelesaian kewajiban daerah, hingga pemulihan pascabencana.
“Seluruh rekomendasi Banggar DPRD akan menjadi perhatian serius Pemkab Solok dalam menyusun R-APBD 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tegas Sekda.
Jefrizal juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap komitmen Pemkab Solok dalam pengalokasian anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp12,8 miliar lebih guna menjamin pengobatan gratis bagi warga kurang mampu.
Intruksi Bagi Seluruh Kepala OPD
Menyikapi telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Pemkab Solok menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kami berharap sinergi ini terus bertahan hingga pembahasan R-APBD 2027 agar dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Jefrizal mengakhiri sambutannya. (Jo)




