24.4 C
Solok
Wednesday, September 23, 2026

VIRAL | Polemik UFDK Berlanjut, Yayasan Fort De Kock Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sumbar

Polemik yang terjadi di lingkungan Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi memasuki tahap baru. Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan tindak kekerasan di area kampus, Yayasan Universitas Fort De Kock melalui tim kuasa hukumnya kini menempuh langkah hukum dengan melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, ke Polda Sumatera Barat.

Bukittinggi, BaNagari.id | Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (23/7/2026) oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Guntur Abdurrahman, S.H., M.H., Khairul Abbas, S.H., M.K.M., dan Ilham Darma, S.H., M.H. Mereka mendatangi Mapolda Sumbar dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti sebagai pendukung laporan.

Menurut kuasa hukum, laporan yang diajukan ke Polda Sumbar berbeda dengan laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polresta Bukittinggi. Laporan di Polresta berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilaporkan terjadi di lingkungan kampus, sedangkan laporan di Polda Sumbar secara khusus berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong, dugaan memerintahkan atau memfasilitasi tindak pidana, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam siaran pers yang disampaikan kepada wartawan, kuasa hukum menyebut peristiwa pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB diduga melibatkan sejumlah aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama anggota Satpol PP yang memasuki lingkungan kampus tanpa izin. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi, pengancaman, dan tindakan kekerasan terhadap sivitas akademika.

Kuasa hukum menyatakan sedikitnya tiga dosen dan satu petugas keamanan dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Salah seorang dosen disebut mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Mereka menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut diharapkan dapat diungkap secara objektif melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, dan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

Selain itu, pihak yayasan juga mengajak masyarakat, kalangan akademisi, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Menurut mereka, lingkungan perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang yang aman bagi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam keterangannya, kuasa hukum turut menyampaikan bahwa objek tanah yang menjadi polemik saat ini telah menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak kejaksaan. Karena itu, mereka mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, BaNagari.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Wali Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, maupun Polda Sumatera Barat terkait substansi laporan tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan dan siaran pers kuasa hukum masih merupakan tuduhan yang akan diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Topics

Banjir Bandang Solok: Mahyeldi Fokus Keselamatan Warga dan Pemulihan

Banjir bandang menerjang Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kabupaten Solok. Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta keselamatan warga dan percepatan pemulihan menjadi prioritas penanganan.

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with