Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengakui masih terdapat sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan, BGN menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyisiran terhadap mitra dan yayasan yang terlibat dalam program tersebut.
Jakarta, BaNagari.id | Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). “Ada juga mitra-mitra yang kemudian mungkin caranya salah, mungkin dulunya terafiliasi. Jadi dari 27.469 dapur yang sekarang aktif beroperasi, itu kami sisir semua,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, keterlibatan Kejaksaan Agung bertujuan memastikan seluruh mitra menjalankan program sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik. BGN, kata dia, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun temuan yang dihasilkan dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Apa pun rekomendasi dan apa pun temuan akan kami tindak lanjuti. Kalau terbukti tidak benar, maka harus diberi sanksi, bahkan kami cabut. Kami tidak mentolerir itu,” tegasnya.
Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar menyediakan makanan bagi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan, keamanan pangan, dan keselamatan penerima manfaat.
Karena itu, pengawasan terhadap seluruh rantai pelaksanaan program dinilai menjadi hal yang sangat penting. Meski mengakui adanya mitra bermasalah, Sudaryono menegaskan mayoritas mitra MBG telah bekerja dengan baik dan menjalankan program secara profesional.
Ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh mitra sebagai pihak yang hanya mengejar keuntungan. “Kebanyakan mitra itu baik dan harus kita apresiasi,” katanya.
Menurut Sudaryono, banyak mitra yang bahkan menginvestasikan dana pribadi untuk membangun dapur dan sarana pendukung demi menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
“Mitra itu artinya kawan atau sahabat. Mereka membangun dapur menggunakan biaya sendiri untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Penyisiran terhadap mitra MBG merupakan bagian dari langkah pembenahan yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional sejak kepemimpinan Sudaryono.
Sebelumnya, BGN juga mengumumkan pemberhentian ratusan pegawai yang dinilai melanggar disiplin serta menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar operasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (***)


