24.3 C
Solok
Tuesday, September 22, 2026

Kasus UFDK vs Pemko Bukittinggi, Polda Sumbar Terima 12 Alat Bukti dari Pelapor

Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa di lingkungan Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi terus bergulir. Tim kuasa hukum Yayasan Fort De Kock menyatakan telah menyerahkan sebanyak 12 alat bukti kepada penyidik Polda Sumatera Barat sebagai tindak lanjut laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Bukittinggi, BaNagari.id | Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong, dugaan menyuruh orang lain memasuki pekarangan tertutup tanpa izin, serta dugaan tindak pidana kekerasan. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum UFDK, pihak yang dilaporkan meliputi Wali Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi.

Salah seorang kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Debi Mona Riska, S.H., mengatakan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar pada Senin (27/07/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Debi, pihak pelapor menyerahkan berbagai alat bukti yang terdiri atas tangkapan layar media sosial, rekaman video yang menurut pelapor memuat dugaan penyebaran berita bohong, foto dan video dugaan tindak kekerasan, dokumentasi dugaan masuk ke area kampus dengan cara melompati pagar, serta sejumlah dokumen hukum.

Dokumen yang diserahkan, menurut kuasa hukum, antara lain salinan putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung, berita acara eksekusi, akta jual beli, serta dokumen pendukung lainnya.

Kuasa Hukum Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pidana
Dalam siaran pers yang diterima media, tim kuasa hukum menyatakan laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan pidana, di antaranya dugaan menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana dengan menyalahgunakan jabatan, dugaan kekerasan terhadap orang atau barang, dugaan memasuki pekarangan tertutup tanpa izin, serta dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah melalui media.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan materi laporan yang akan diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

Berita Terkait: https://banagari.id/yayasan-fort-de-kock-tempuh-jalur-hukum-ke-polda-sumbar/

Harap Penanganan Profesional dan Objektif
Kuasa hukum Yayasan Fort De Kock berharap seluruh alat bukti yang telah diserahkan dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk menindaklanjuti perkara secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa membedakan kedudukan hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Menurut mereka, peristiwa yang dilaporkan terjadi di ruang publik, disaksikan banyak orang, serta dokumentasinya telah beredar luas di media sosial maupun berbagai pemberitaan.

Pihak pelapor juga menyebut terdapat korban yang harus menjalani perawatan medis akibat luka yang diduga dialami dalam insiden tersebut.

Masih Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, maupun Polda Sumatera Barat terkait substansi alat bukti yang disampaikan pelapor maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

BaNagari.id memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (JoC)

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi, data, dokumen, dan/atau keterangan dari sumber yang tersedia saat berita diterbitkan. BaNagari.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembaca atau pihak terkait dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hot this week

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

Topics

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Akses Jalan Putus Total dan Empat Warga Terluka

Galodo dan banjir bandang menerjang Arosuka, Kab. Solok (21/9). Jalan Padang-Solok putus total, 3 gedung rusak, dan 4 warga terluka akibat terseret material.

Bundo Kanduang Supayang Diperkuat, Perempuan Jadi Benteng Adat dan Generasi Muda

Sosialisasi peningkatan peran Bundo Kanduang digelar di Nagari Supayang, Kabupaten Solok, memperkuat adat, budaya dan ketahanan generasi muda.

DPRD Kabupaten Solok Resmi Bentuk Pansus Optimalisasi PAD, Hafni Hafiz Soroti Kebocoran dan Digitalisasi

DPRD Kabupaten Solok resmi membentuk Pansus Optimalisasi PAD. Hafni Hafiz mendorong penutupan kebocoran pendapatan dan penguatan digitalisasi.

APBD Kabupaten Solok 2027 Direncanakan Rp1,178 Triliun

DPRD Kabupaten Solok menggelar paripurna Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027. Pendapatan dan belanja daerah direncanakan Rp1,178 triliun.

Roni Akhyar Sutan Batuah Pimpin IPNT 2026-2029, Wabup Candra Dorong Pemuda Mengabdi untuk Nagari

Roni Akhyar Sutan Batuah resmi memimpin IPNT periode 2026-2029. Wabup Solok H. Candra mendorong pemuda Talang mengembangkan kreativitas dan usaha produktif.

52 Sasaran Silek Tradisi Tercatat di Kabupaten Solok, Warisan Budaya yang Masih Hidup di Nagari

Kabupaten Solok memiliki sedikitnya 52 sasaran silek tradisi yang tersebar di berbagai nagari, lengkap dengan aliran, guru tuo dan falsafah masing-masing.

Kebun Durian Taruko Siap Jadi Destinasi Wisata Agro Terbaru di Kabupaten Solok

Kebun Durian Taruko di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, mulai dikembangkan sebagai destinasi wisata agro dengan ratusan pohon durian premium.

Tiga Bulan Digembleng, 31 Pocil Polres Solok Siap Bawa Nama Solok di Lomba se-Sumbar

Sebanyak 31 Polisi Cilik binaan Satlantas Polres Solok siap tampil dalam lomba Polisi Cilik se-Sumatera Barat pada 16 September 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

Share with